Satgas Anti-Mafia Bola Target Tersangka Lain di Kasus Match Fixing

Kasatgas Anti-Mafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri. Kasatgas Anti-Mafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri.

Detakbanten.com, JAKARTA - Tersangka baru di kasus pengaturan pertandingan (match fixing) Liga 2 akan ditetapkan oleh Satgas Anti-Mafia Bola yang dibuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru pada proses ini," ujar Kasatgas Anti-Mafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri di Jakarta, Kamis (28/9/2023).

Kata Asep, kemungkinan tersangka baru itu karena Satgas Anti-Mafia Bola Polri masih memeriksa ke sejumlah pihak terkait penyidikan kasus suap match fixing itu. "Kami akan mendalami pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lain," kata Asep yang juga Wakabareskrim Polri itu.

Sebelumnya, Kapolri membuktikan komitmen menindaklanjuti instruksi dari Presiden Jokowi untuk memberangus seluruh mafia sepak bola di Indonesia. Ini dilakukan demi menciptakan iklim persepakbolaan yang bersih bebas dari praktik pengaturan skor.

Komitmen itu terbukti dari penegakan hukum oleh Satgas Anti-Mafia Bola. Pada kasus ini, ditetapkan enam tersangka kasus dugaan suap pengaturan pertandingan Liga 2. "Dari hasil penyidikan, penyidik memperoleh bukti cukup dengan ditetapkan enam orang tersangka," ujar Asep Edi Suheri, pada jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, kemarin, Rabu (27/9/2023).

 

 

Go to top