Siap-siap! KPK Tentukan Status Hukum Pejabat Basarnas Hari Ini Terkait OTT

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Detakbanten.com, JAKARTA - Tim Kedeputian Penindakan KPK, mengamankan total 10 orang hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Cilangkap dan Bekasi, Selasa, 25 Juli 2023, kemarin. Salah satu pihak yang diamankan pada OTT itu, yaitu pejabat Basarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Kini, KPK masih memeriksa intensif Letkol Adm Afri Budi Cahyanto dan sembilan orang lain di Gedung Merah Putih, Jakarta. KPK segera menentukan status hukum pejabat Basarnas dan pihak lain yang terjaring OTT itu pada hari ini.

"Sesuai ketentuan, 1x24 jam. Siang ini kami gelar perkara menentukan hasil dari seluruh kegiatan tangkap tangan," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/7/2023).

Ali berjanji akan menguraikan secara detil kronologi OTT terhadap pejabat Basarnas itu. Begitu pula terhadap status para pihak yang terjaring OTT itu.

"Kesimpulan dari proses itu baru kami sampaikan ke masyarakat. Tunggu dulu, kami masih lakukan proses permintaan keterangan dan menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan tangkap tangan dimaksud," tambahnya.

Diketahui, tim KPK menggelar OTT di daerah Jakarta dan Bekasi pada 25 Juli 2023. KPK mengamankan salah satu pejabat Basarnas dalam OTT itu. Pejabat Basarnas yang ditangkap, yakni Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Termasuk pihak swasta yang diamankan dalam operasi ini.

KPK mengamankan sejumlah uang tunai mencapai miliaran rupiah. Tapi, uang itu saat ini masih dikonfirmasi ke pihak-pihak yang terjaring pada OTT KPK. Diduga, uang tersebut terkait suap proyek pengadaan alat pendeteksian korban reruntuhan di Basarnas anggaran 2023.

 

 

Go to top