DPKPA Gelar Bimtek Penyusunan Anggaran

DPKPA Gelar Bimtek Penyusunan Anggaran

detakserang.com- PANDEGLANG, Dinas Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset (DPKPA) Kabupaten Pandeglang melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan anggaran tahun 2014. Dengan tujuan untuk mewujudkan system pengelolaan Keuangan Daerah yang efektif, efisien, transfaran dan akun table serta meningkatkan sumberdaya aparatur dalam bidang perencanaan dan penganggaran, berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan. Acara yang akan diselenggarakan selama tiga hari itu dilaksanakan di salah satu hotel diwilayah Kecamatan Carita, Rabu (4/6).

Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi dalam sambutannya mengatakan, penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) sampai saat ini masih terdapat kekeliruan yang terjadi dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD). Kekeliruan tersebut secara umum disebabkan oleh kurang telitinya SKPD dalam menyusunan RKA-SKPD.

"Selain itu pemahaman aparatur penyusunan Anggaran di SKPD terhadap peraturan perundang-undangan yang terkaitpun dirasa masih kurang maksimal, maka dari itu aparatur penyusunan anggaran harus ditingkatkan,"ungkapnya.

Lanjut kata Bupati, akibat dari adanya kekeliruan akhirnya akan menyebabkan terganggunya penyerapan anggaran yang berimbas terganggunya pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan sebelumnya. Maka dengan adanya kekeliruan dalam penyusunan anggaran ini menjadi catatan dalam audit laporan keuangan daerah oleh BPK RI yang berpengaruh terhadap penilaian atau opini terhadap laporan keuangan daerah. Pihakny berharap melalui bimtek yang dilaksanakan ini kualitas sumberdaya aparatur bisa lbih ditingkatkan.

"Saya harapkan kedepan kekeliruan yang terjadi tidak terulang lagi, oleh karena itu kami menekankan agar SKPD untuk lebih teliti dan cermat dalam proses penyusunn RKA-SKPD dengan berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,"harapnya.

Sementara Kepala Bidang Anggaran Dinas Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset (DPKPA) Sunarto mengatakan, tujuan umum dilakukannya dari bimtek tersebut yaitu untuk mewujudkan system pengelolaan Keuangan Daerah, serta untuk meningkatkan sumberdaya aparatur dalam bidang perencanaan dan penganggaran.

"Sedangkan tujuan hususnya yaitu meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para penyusun anggaran terhadap berbagai regulasi yang berlaku dalam tatacara penyusunan rencana kerja dan anggaran SKPD, serta meminimalisir kekeliruan yang terjadi dalam penyusunan anggaran,"ungkapnya.

 

 

Go to top