KOMPPI Laporkan Kegiatan Bedah Rumah di Teluknaga ke Kejaksaan
detakbanten.com TANGERANG -- Dewan Pimpinan Pusat Koalisi Masyarakat Penggerak Perubahan Indonesia ( DPP KOMPPI) secara resmi melaporkan Pihak Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang Terkait Adanya Dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme ( KKN) pada Pelaksanaan Anggaran Bedah Rumah Layak Huni Tahun 2022 dan 2023 di Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang di Kejaksaan Negeri Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Jum'at (3/5/2024).
Jam Masuk Kerja Pegawai ASN Berubah
detakbanten.com TANGERANG -- Jam kerja aparatur sipil negara ( ASN) berubah yang awalnya masuk pada pukul 08.00 - 16.00 berubah menjadi 07.30 - 16.00, perubahan jam kerja ASN tersebut tertuang dalam surat edaran Bupati Tangerang nomor 7 tahun 2024 tentang hari kerja dan jam kerja pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang ditandatangani oleh PJ Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono pada tanggal 22 April 2024 lalu.
Pj Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Jaga Kesadaran Pola Hidup Sehat
detakbanten.com TANGERANG - Pj Bupati Tangerang Andi Ony mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga dan meningkatkan pola hidup sehat. Hal tersebut diungkapkan Pj Andi Ony saat menghadiri pelepasan gerak jalan sehat dalam rangka peringatan Bulan Merdeka Belajar di depan Gedung Kantor Bupati Puspemkab Tangerang Jumat (3/5/24).
100 Anggota DPRD Provinsi Banten Ditetapkan
detakbanten.com TANGERANG -- 100 calon anggota legilatif ( Caleg) DPRD Provinsi Banten ditetapkan menjadi anggota DPRD dalam pleno KPU Banten yang digelar pada Kamis (2/05/2024), dalam pleno yang dipimpin ketua KPU Banten M Ihsan tersebut KPU juga menetapkan perolehan kursi partai politik Total 100 kursi yang diperoleh 10 partai politik berdasarkan 12 daerah pemilihan
Korupsi Dana Desa, Eks ASN Kecamatan Solear Divonis 2,5 Tahun Penjara
detakbanten.com SERANG -- Mantan aparatur sipil negara (ASN) Kecamatan Soler Dudi Sugandi, yang menjabat Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Pasanggrahan kecamatan Solear Kabupaten Tangerang, Banten, divonis bersalah oleh hakim pengadilan tindak pidana korupsi Tipikor Banten dengan tuntutan 2.5 tahun penjara.