Bawaslu Kab Tangerang Awasi Pembentukan KPPS

Bawaslu Kab Tangerang Awasi Pembentukan KPPS

detakbanten.com TANGERANG -- Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) terus melakukan pengawasan pada pelaksanaan Pemilu tahun 2024, sejak memasuki tahapan kampanye dan pendistribusian logistik, Bawaslu juga mewanti - wanti agar Panwascam se Kabupaten Tangerang untuk melakukan pemantauan pembentukan kelompok panitia pemungutan suara ( KPPS)

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan saat perekrutan kelompok panitia pemungutan suara ( KPPS) yang dilaksanakan pada 11 - 20 Desember 2023.

" Agar proses pembentukan berjalan dengan lancar, saya telah mengintruksikan kepada Panwas se Kabupaten Tangerang agar ikut memantau jalannya perekrutan KPPS, agar tidak menyalahi aturan yang berlaku,"terang Muslik.

Dia berharap agar KPPS yang dibentuk, bisa menjaga netralitas agar Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman dan lancar, terkait kejadian di Jayanti beberapa waktu lalu, dirinya berharap agar kejadian miskomunikais di Jayanti tidak terjadi ditempat lain, dirinya akan melakukan evaluasi terhadap Panwas desa dan Kecamatan jika melaksanakan tugas diluar tufoksi.

"Kami berharap agar kejadian miskomunikasi antara caleg dan Panwas tidak terjadi lagi,"terang Muslik.

 

 

Go to top