KPK Awasi Kota Tangerang

KPK Awasi Kota Tangerang

detakbanten.com - Inspektorat Kota Tangerang menggelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi di lingkungan Pemkot Tangerang, Selasa (12/04/17) di Ruang Akhlakul Karimah.

Tak hanya para pejabat di lingkup Pemkot Tangerang yang ikut serta, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), meliputi pimpinan DPRD, kepolisian, kejaksaan, serta unsur TNI, juga turut hadir.

Kepala Satuan Tugas Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Rahmat Suwandha, yang hadir sebagai narasumber pun turut mengapresiasi atas komitmen para pejabat dari lingkup eksekutif dan legislatif di Kota Tangerang dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui upaya pencegahan Korupsi.

"Kehadiran para pejabat di Kota Tangerang hari ini, menunjukan komitmen untuk bersama-sama cegah Korupsi. Saya harap terus berlanjut dengan implementasi seperti yang telah berjalan selama ini di Kota Tangerang, "tuturnya.

Komitmen teraebut diantaranya dengan menetapkan Rencana Aksi (Renaksi) pemberantasan korupsi terintegrasi pada tahun 2016. Dengan fokus Renaksi pada pengelolaan APBD, pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pendapatan, perijinan/pelayanan terpadu satu pintu, manajemen SDM, pengawasan dan pengendalian serta pengelolaan aset/barang milik daerah.

Asep juga mengungkapkan, pihaknya punya ekspektasi lebih kepada Kota Tangerang karena kami lihat penyelenggaraan pemerintahan di Kota Tangerang sudah cukup bagus. Seperti halnya tata kelola di lingkup Pemkot Tangerang yang sudah terintegrasi melalui berbagai aplikasi E-Governmentnya.

"Itu ekspektasi kami. Pemkot Tangerang dapat menjadi salah satu daerah yang dapat turut berkontribusi, selain untuk kemajuan kotanya juga dapat berbagi pada daerah lain yang membutuhkan," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyampaikan, dengan komitmen yang tinggi dan kesamaan persepsi dari seluruh unsur penyelenggara pemerintahan pencegahan korupsi bisa terlaksana

 

 

Go to top