Polres Tebing Tinggi Tangkap Bandar Sabu di Jalinsum Batu Bara

Bandar sabu Tebing Tinggi, Yusuf Arab ditangkap.(istimewa). Bandar sabu Tebing Tinggi, Yusuf Arab ditangkap.(istimewa).

Detakbanten.com, TEBING TINGGI – Seorang bandar narkoba asal kota Tebing Tinggi berinisial Y alias Yusuf Arab (48) ditangkap saat berada di Jalinsum, tepatnya di Dusun 1, Desa Laut Tador, Kabupaten Batu Bara.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, tersangka Yusuf Arab merupakan bandar narkoba di Kota Tebing Tinggi ditangkap atas informasi dari masyarakat.

“Dari tersangka disita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 44,85 gram, 1 android, uang Rp 289 ribu dan 1 unit motor,” ujarnya, Sabtu (12/8/2023).

Dia mengatakan, penangkapan berawal laporan dari masyarakat seorang terduga bandar sabu asal kota Tebing Tinggi sedang berada di Jalinsum di Desa Laut Tador akan melakukan transaksi narkoba.

“Atas laporan itu, personel melakukan pengejaran dan berhasil meringkus tersangka dan barang bukti narkoba,” ungkap Agus.

Agus menambahkan, saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui sabu yang disita merupakan miliknya yang akan diedarkannya di wilayah Tebing Tinggi.

“Tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI nomor .35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara minimal 5 tahun penjara dan maksimal 10 tahun,” bilangnya.(ap).

 

 

Go to top