SDM PKH Daftar Panwascam, Bawaslu: Sudah Koordinasi Dengan Dinsos

SDM PKH Daftar Panwascam, Bawaslu: Sudah Koordinasi Dengan Dinsos

Detakbanten.com, TANGERANG -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tangerang Banten menanggapi adanya sejumlah calon anggota Panwascam yang masih menjadi anggota SDM PKH Kabupaten Tangerang Banten, hal itu menyusul adanya surat keterangan SDM PKH Kabupaten Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang dengan nomor : 460 / -Dinsos/2022.

Ketua SDMO Bawaslu Kabupaten Tangerang Anis Darari mengaku pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang.

"Kita memang sudah berkoordinasi dengan kepala dinas sosial, namun yang jelas kami di Bawaslu dengan tegas pada saat wawancara dengan para calon harus memilih salah satunya, jika yang bersangkutan masih ada hubungan kerja dengan pemerintahan, seperti SDM PKH, BPD, guru honorer, PNS," ungkap Anis Dariri saat ditemui di kantornya, Kamis (27/10/2022).

Di katakan Anis, dari sejumlah nama yang tercantum dalam surat keterangan SDM PKH Kabupaten Tangerang hanya 3 orang yang lolos menjadi anggota Panwascam, namun ketiganya sudah mengajukan surat cuti yang diketahui oleh kepala dinas.

"Untuk anggota Panwascam yang masih menjadi SDM PKH, guru honorer, mereka mengajukan permohonan cuti yang ditangani oleh Dinas, sementara anggota yang menjabat sebagai BPD mereka telah mengajukan surat pengunduran diri yang diketahui oleh Bupati," terang Anis.

Hal itu dilakukan, kata Anis, untuk mengantisipasi doubel anggaran negara yang diterima oleh anggota tersebut.

"Disini kita harus tegas karena pertanggungjawaban kita, jangan sampai menjadi temuan BPK," ujarnya.

Lanjut Anis, dari 87 anggota panwascam di Kabupaten Tangerang yang lolos, akan dilakukan pelantikan kemudian dilanjut dengan Bimtek pada akhir Oktober 2022 ini.

Kendati demikian, ujar Anis, setelah dilakukan pelantikan, masih ada persyaratan yang harus dipenuhi dalam jangka waktu yang telah kami tentukan, bila tidak sambung dia, maka akan terjadi pergantian antar waktu (PAW) anggota Panwascam.

"Mereka harus menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dan surat keterangan kerohanian atau keterangan medical check up (MCU), bila tidak terpenuhi dalam waktu yang sudah ditentukan, maka akan ada PAW anggota Panwascam. Karena kita menginginkan anggota Panwascam bekerja secara maksimal dilapangan," pungkas Anis Dariri. (Day/Han).

 

 

Go to top