Pelaku Pembunuhan Pasar Tanah Tinggi, Divonis Berbeda

detakbanten.com Kota TANGERANG - Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menggelar sidang putusan terhadap 6 terdakwa pembunuhan Saeful Anur, saat terjadi bentrokan dua kelompok di Pasar Induk Tanah Tinggi Kota Tangerag, Senin (12/5/14).

 

 

Go to top