Buron 5 Bulan, Dadan Ditangkap di Bogor

detakbanten.com Kota Tangerang - Tim Resmob Polsek Tangerang melakukan penangkapan DPO pencurian dengan pemberatan, Sabtu (9/9/17) sekira pukul 13.00 Wib. Pelaku yang dijerat pasal 363 KUHP ditangkap di Kampung Babakan Cimahpar Rt. 05/09 Kelurahan Cimahpar Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

 

 

Go to top