Tegas! Satpol PP Kab Tangerang Kembali Tutup Galian Tanah di Kemeri

Tegas! Satpol PP Kab Tangerang Kembali Tutup Galian Tanah di Kemeri

Detakbanten.com, TANGERANG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Tangerang kembali melakukan penertiban aktivitas galian tanah di desa Klebet Kecamatan Kemeri Kabupaten Tangerang pada Kamis (21/7/2022).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) bergerak pada pukul 11 ke lokasi galian tanah, kemudian tim Satpol PP menemukan 2 alat berat serta 9 kendaraan pengangkut tanah, dua alat berat tersebut dilakukan pemasangan garis Police line.

Kepala Satpol PP pracetak Tangerang mengatakan, bahwa anggotanya telah menghentikan aktivitas galian tanah di desa Klebet Kecamatan Kemeri Kabupaten Tangerang, serta Menyampaikan Perda Nomor 20 Tahun 2004 tentang Trantibum.

"Kami berharap agar kegiatan aktivitas perataan atau pengelupasan tanah dihentikan, karena tidak mengantongi perizinan," tandasnya.

Sementara Yaman dari aliansi ormas dan LSM Kecamatan Kemeri mengapresiasi gerak cepat Satpol PP Kabupaten Tangerang, menurutnya keberatan dengan aktivitas galian tanah tersebut telah disampaikan oleh aliansi Ormas dan LSM ke Camat Kemeri kemarin (Rabu 21/7/2022).

"Kami terus melakukan pemantauan dan akan melaporkan jika seandainya aktivitas galian buka," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Penolakan beroperasinya galian tanah di desa Klebet Kecamatan Kemeri Kabupaten Tangerang terus berlanjut, sejumlah ormas dan LSM mendatangi kantor Kecamatan Kemeri, pada Rabu (20/7/2022). Kedatangan sejumlah massa dari ormas tersebut diterima Camat Kemeri Hadiyanto.

"Kami berharap agar Satpol PP segera menghentikan secara permanen Galina tanah di desa Klebet Kecamatan Kemeri," kata Yaman Ketua Ormas PPBNI Kecamatan Kemeri, Kamis (21/7/2022).

Yaman mengatakan, Aliansi Ormas yang menolak galian tanah terdiri dari ormas Pemuda Pancasila (PP), Patriot Pemersatu Banten Nasional Indonesia (PPBNI), Badan Pembina Potensi Keluarga Banten (BPPKB) , Badak Banten , Laskar Mera Putih (LMP) , Pendekar Banten , LBH PMBI , BPAN Aliansi Indonesia , LSM GPBB , LSM PKPL dan Media Purna POLRI.

"Kami hawatir dengan adanya galian tanah, lingkungan menjadi rusak, oleh sebab itu, kami menolak dan meminta agar Satpol PP melakukan penutupan," tandasnya.

 

 

Go to top