Terkait Penjualan Situ, Polda Banten Periksa Camat dan Staff Kemiri

Terkait Penjualan Situ, Polda Banten Periksa Camat dan Staff Kemiri

Detakbanten.com SERANG - Dirkrimsus Polda Banten akhirnya memeriksa pegawai Staf Kecamatan Mulhat pada Senin (11/12/2017).

Selain Mulhat beberapa pegawai Pemkab Tangerang juga rencananya diperiksa pada hari ini.

"Saya datang memenuhi panggilan penyidik Dirkrimsus Polda Banten, untuk dimintai keterangan seputar penjualan aset negara Situ Sitengin di Kecamatan Kemeri," ujar Mulhat Staff kecamatan Kemiri kepada wartawan di Polda Banten, Senin (11/12/2017).

Rencananya yang dipanggil penyidik kata Mulhat selain dirinya, ada Camat Kemeri, pihak penjual dan pembeli, termasuk kepala desa Kelebet.

"Pemeriksaannya secara maraton, bukan hari ini saja, tapi besok juga ada yang diperiksa," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kanit II Tipikor Polda Banten Kompol Djafar Hamzah membenarkan adanya laporan pengaduan warga Kemiri, menurutnya Polda Banten sedang melakukan penyelidikan atas dugaan penjualan aset negara berupa situ Sitengin di Kecamatan Kemiri.

"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak - pihak terkait yang dilaporkan warga, " terang Kompol Djafar Hamzah, saat dikonfirmasi melalui ponselnya.

Diketahui, Situ Sitengin terletak di Rt 19/05 Desa Klebet Kecamatan Kemiri,
situ yang luasnya mencapai puluhan ribu hektar ini kondisinya kini sudah menjadi dangkal, hanya saja saat ini seluas 2,6 hektar berubah fungsi menjadi peternakan ayam milik PT Jaya Farm 2, Berdasarkan informasi dari warga Desa Klebet Sardi pemilik peternakan tersebut membeli lahan Situ pada Desember 2009 kepada oknum kepala Desa Klebet.

Baca Juga : Polsek Cipondoh Amankan Dua Preman


 

 

Go to top