Uji Coba Tilang Elektronik Polresta Tangerang Menggunakan Drone

uji coba tilang elektronik polresta tangerang. uji coba tilang elektronik polresta tangerang.

Detakbanten.com, TANGERANG -- Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang melakukan uji coba tilang elektronik atau e-tilang (Etle) dengan menggunakan drone di titik yang menjadi rawan kecelakaan serta rawan terjadi pelanggaran.

Kepala Satlantas Polresta Tangerang, Kompol Fikry Ardiansyah mengatakan, sebanyak dua unit drone yang akan digunakan pada titik-titik rawan terjadinya pelanggaran pengendara dan kecelakaan lalulintas.

“Kita akan melakukan uji coba dulu, secepatnya akan kita laksanakan penerapan penindakan tilang elektronik (ETLE) menggunakan drone ini,” kata Fikry kepada awak media di Tigaraksa, Rabu, (8/2/2023).

Fikry menyebut, uji coba tilang electronik menggunakan drone dengan metode mobile merupakan inovasi Satlantas Polresta Tangerang dalam bentuk tindak lanjut dari perintah Kapolri melalui Kakorlantas Mabes Polri.

“Ini merupakan salah satu inovasi Satlantas Polresta Tangerang dalam penilangan mobile,” ujarnya.

Fikri mengungkapkan, dalam rangka tilang Etle menyasar pengendara yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas seperti, melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm, dan berboncengan menggunakan sepeda motor lebih dari 2 orang.

“Intinya masyarakat yang kedapatan melanggar akan kita konfirmasi melalui mekanisme Etle sebagaimana tilang seperti biasanya,” jelasnya.

Dikatakannya, dalam metode tilang drone mampu bertahan dengan jangka waktu 25 menit melalui spesifikasi sesuai drone yang ada.

“Untuk ketahanan batere ini kita sesuai spesifikasi yaitu 25 menit dan kami siapkan juga batere cadangannya untuk melakukan penindakan sepanjang hari,” jelasnya. (Day/Han).

 

 

Go to top