Print this page

Pemkot Cilegon Putuskan Trans Hotel Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Pemkot Cilegon Putuskan Trans Hotel Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

detakbanten.com Cilegon – Salah satu hotel kelas melati yakni Trans Hotel yang berada di Lingkungan Kedung Baya, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, dipastikan oleh Pemerintah Kota Cilegon sebagai tempat karantina bagi pasien OTG (Orang Tanpa Gejala) positif Covid-19.

Guna memastikan kelayakan hotel yang akan dijadikan tempat Isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 pada Rabu (7/10), Walikota Cilegon Edi Ariadi bersama Tim Satgas Covid-19 Kota Cilegon mengunjungi hotel tersebut.

Kedatangan Walikota Cilegon tersebut untuk memastikan kelayakan tempat yang akan digunakan para pasien Covid-19 untuk menjalani perawatan dan isolasi. Walikota Cilegon juga memeriksa ruangan hotel satu persatu, mulai dari kamar hotel, kamar mandi hingga halaman hotel.

Walikota Cilegon Edi Ariadi mengatakan, pasien yang OTG juga harus dilakukan isolasi karena selama ini banyak yang isolasi mandiri tetapi masih pergi ke mana-mana, sehingga dikhawatirkan akan membuka klaster baru. Untuk itu pihaknya mengambil keputusan untuk menyiapkan tempat isolasi.

Dikatakan Edi, kebijakan memutuskan Trans Hotel sebagai tempat isolasi setelah mengetahui seluruh hotel di Cilegon tidak bersedia menyanggupi permintaan Pemkot Cilegon untuk menampung pasien Covid-19. Keputusan itu telah disepakati bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Cilegon.

“Semua kamar sudah layak untuk dijadikan lokasi isolasi mandiri. Total Rp 3,4 miliar yang telah disiapkan hanya bisa digunakan hingga dua bulan kedepan (Desember 2020). Anggaran sudah disediakan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon,” kata Edi, Rabu (7/10).

Lebih lanjut Edi mengatakan Hotel Trans Cilegon merupakan salah satu hotel yang menyatakan siap untuk dijadikan tempat isolasi yang dibiayai oleh pemerintah daerah.

Bilamana hingga akhir tahun masih tinggi penyebaran Covid-19 di Cilegon, Edi tak memungkiri, jika sewa tempat isolasi bagi pasien bergejala Covid-19 ini akan diperpanjang hingga 2021 mendatang.

“Yah tahun ini sampai Desember dulu. Karena anggaranya hanya tersedia sampai bulan itu. Nanti 2021 akan diusulkan lagi berapa anggaran yang dibutuhkan untuk kebutuhan pasien bergejala mulai dari makan, obat, vitamin dan kebutuhan pasien OTG,” ujar Edi.

Mengenai tim medis di hotel, lanjut Edi, akan dipersiapkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon.

“Untuk berapa jumlah tim medis yang dibutuhkan itu datanya ada di Dinkes. Kalau tim medisnya siap, semuanya siap, maka tempat isolasi ini juga bisa digunakan oleh pasien bergejala,” pungkasnya. 

Sementara itu, Sekretaris Satgas Covid-19 Cilegon Erwin Harahap menyatakan, semua perlengkapan untuk penanganan pasien Covid-19 di tempat isolasi ini akan disiapkan mulai dari satgasnya, APD, termasuk pegawainya juga akan dilakukan rapid test terlebih dahulu. "Nantinya semua di bawah pengawasan Satgas Covid-19," ujarnya. 

Dibagian lain, Pemilik Trans Hotel Danu Warsito, mengatakan, bahwa hotelnya yang akan dijadikan tempat isolasi ini memiliki 48 kamar. Danu menerangkan jika hotel dengan warna tembok hijau tersebut memiliki luas 3000 meter persegi. Kemudian, pelataran parkir hotel bisa memasang kendaraan roda hingga kurang lebih 60 unit. Hotel yang berada di dalam tembok tinggi, hanya saja lokasi hotel terletak di tengah-tengah lingkungan Kedung Baya, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber.

“Saya sudah minta kepada Pemkot, sebelum hotel ini digunakan, saya ingin warga sekitar disosialisasikan dulu,” pungkasnya. (man)