Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Hendar Herawan membenarkan jika ada 3 ASN yang berdinas di instansi luar, menurutnya lelang jabatan pimpinan tinggi pratama inin terbuka untuk siapapun selama sesuai dengan ketentuan yang sudah diatu oleh panitia seleksin( Pansel), karena didalam pengumuman di situs online ini ada rincian perayaratan, dan kelengkapan administasi.
" Ya benar ada 3 ASN luar Pemkab Tangerang yang ikut mendaftar dan itu diperbolehkan secara aturan,"terang Hendar.
Sebelumnya diberitakan, Pemkab Tangerng membuka penerimaan seksi empat jabatan pimpinan tinggi pratama setara eselon IIb, empat jabaan tersebut adalah, staf ahli bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Staf Ahli Bidang Pemerintah Politik dan Hukum, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang
"Pemerintah Kabupatan Tangerang akan melaksanakan pengisian jabatan pimpinan Tinggi Pratama (Setara Esselon II.b) yang kosong Secara Terbuka dan Kompetitif" Ucap Sekda Moch Maesyal Rasied yang juga ketua panitia Seleksi (Pansel) JPT Pratama, Rabu (01/07/20).
Sekda mengatakan, Ada 4 posisi JPT Pratama yang dibuka dalam seleksi terbuka kali ini. Mereka bakal mengisi posisi yang lowong, karena pejabatnya sudah memasuki masa purna bakti, serta ada pula yang meninggal dunia
"Seleksi terbuka untuk mengisi 4 JPT Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang ini, akan dilaksanakan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Dirinya juga berharap agar para ASN yang akan mendaftar seleksi mengikuti aturan sesuai dengan persyaratan pengumuman " ucap Sekda
Pengumuman resmi Kabupaten Tangerang Nomor: 04/PS-JPTP/VI/2020, kelengkapan Administrasi bisa di lihat di https://seleksijpt.tangerangkab.go.id dengan waktu pelaksanaan seleksi terbuka yakni, Pengumuman I Lowongan Tanggal 1 s.d 7 Juli 2020.