Wakil Walikota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan mengatakan selama mall yang ada di Tangsel masih buka maka belum ada aturan baru.
"Kalau bioskop kan awalnya di Tangsel ada penutupan, sekarang sudah (dibuka, red) ada pembatasan selang dua kursi. Selama mall belum ditutup maka belum (aturan baru, red). Dari Pak Walikota belum ada arahan," katanya usai melakukan operasi yustisi dinihari tadi, Minggu (27/6/2021).
Roda ekonomi yang menjadi salah satu faktor tidak ditutupnya bioskop di Tangsel kata Pilar, kegiatan usaha masyarakat juga masih bisa berjalan namun tetap mengikuti aturan yang berlaku, terutama jaga prokes.
"Makanya supaya roda ekonomi ini terus berjalan, kita ini kan bukan mikirin apa ya, masyarakat mikir ko bioskop ditutup. Ya sekarang pedagang ini kita masih biarkan berdagang boleh berjualan untuk kehidupan. Kita ini mikir biar masyarakat tidak kelaparan," ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan membuat aturan baru terkait kegiatan masyarakat pada masa Pandemi Covid-19. Walikota Tangsel, Benyamin Davnie melarang masyarakatnya melakukan kegiatan sosial dan resepsi pernikahan.
"Saya melarang kegiatan resepsi pernikahan atau kegiatan sosial," katanya saat ditemui detakbanten.com di Gedung DPRD Tangsel, Senin (21/6/2021).
Namun, untuk bioskop dan tempat usaha lainnya tidak ada perubahan aturan hingga ditutup. Masih dibiarkan tetap buka dengan aturan dan perketat prokes. (Raf)