Print this page

SPA di RGB Buka, Pilar : Harus Segera Ditutup

Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan

detakbanten.com, TANGSEL - Pemerintah Kota Tangsel akan menindak tegas tempat hiburan malam yang tetap nekat buka saat Ramadhan.

Tempat SPA tersebut termasuk ke dalam SE yang dikeluarkan tanggal 1 April 2022 tentang Pengaturan Kegiatan Usaha Kepariwisataan Dan Himbauan Amaliyah Umat Menjelang Dan Selama Bulan Ramadhan Serta Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M Di Kota Tangerang Selatan.

Aturan yang terdapat pada SE tersebut juga sudah disosialisasikan kepada pengelola tempat hiburan malam. Namun, tetap saja masih pada beroperasional.

Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan yang menjawab dengan tegas. Jika memang terbukti ada yang melanggar aturan harus segera ditutup," katanya saat ditemui Wartawan detakbanten.com, Kamis (7/4/2022).

"Tidak boleh. Tutup, nanti Satpol PP harus tutup. Kalau misalkan masih bandel, nah itu tunjukin dimana nanti kita tutup," tegasnya.

"Jadi saya harap teman-teman media dan warga masyarakat sama-sama mengawasi. Karena di Surat Edaran Walikota itu salah satu tempat yang tidak boleh dibuka, kalau masih ada yang buka ya segera kami lakukan penutupan." tandasnya.

Sebelumnya diketahui, Beberapa spa di Ruko Golden Boulevard (RGB), Serpong, Tangerang Selatan terindikasi ada yang beroperasi saat bulan Ramadhan 2022.

Berdasarkan pemantauan Wartawan detakbanten.com, terlihat beberapa pintu ruko spa terbuka dan ada orang yang menjaganya. (Raf/Dea)