"Saya masih punya arsip suratnya, kenapa Satpol PP tidak membongkar padahal sudah jelas PKL melanggar aturan," ketua LSM Kompak Retno Juarno, Rabu (31/8/2022).
Retno mengatakan, maraknya PKL di Jalan Baru Pasar Sentiong - PT Adis Balaraja hingga membuat terjadinya penyempitan jalan, keluhan masyarakat tersebut harusnya ditindaklanjuti, karena di satu sisi Pengendara jalan dirugikan.
"Kami berharap agar Satpol PP Kabupaten Tangerang tegas dan menertibkannya," tandasnya.