Sudah di SP 3, PKL di Sentiong Masih Bertahan

Detakbanten.com, TANGERANG - Meski telah dilakukan surat peringatan satu hingga tiga oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang namun tetap saja, pedagang Sentiong yang berlokasi di jalan Raya Sentiong - PT Adis Balaraja tetap bertahan, padahal pada tanggal 28 Pebruari 2022 lalu Surat peringatan (SP) telah dikeluarkan.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries