Print this page

Tunggakan Rastra Desa Patrasana Sebesar 126juta

Tunggakan Rastra Desa Patrasana Sebesar 126juta

detakbanten.com KRESEK -- Kades Patrasana Kecamatan Kresek berinisial (LN) diduga menunggak pembayaran beras sejahtera (Rastra) sebesar 126 juta, hal tersebut dikatakan Kabid Pemdes pada dinas pemberdayaan masyarakat (DPMPD) Ahmad Hapid. Menurut pria yang pernah menjabat sekretaris KPUD Kabupaten Tangerang ini, beberapa kali dipanggil, namun kepala desa Patrasana tidak pernah datang.

Selain Desa Patrasana, beberapa desa diantaranya, desa Gunung Kaler dan Desa Pagedangan Udik juga belum membayar tunggakan, dia berharap agar kepala desa yang belum membayar tunggakan rastra, agar segera membayar dan melunasi tunggakan, karena berpotensi terjadinya pelanggaran hukum.

"Kami meminta kepala desa agar taat terhadap aturan, jangan bermain-main dengan hukum, mindsite atau pola pikir harus dirubah," tandasnya.

Sementara Camat Kresek Cr inton sudah memanggil kades Patrasana, dan sudah membuat surat pernyataan, dan berjanji melunasi sampai dengan tanggal 25 Januari 2018, namun sampai saat ini belum bisa melunasi.

Sementara Kades Patrasana Naning saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya menunggak, namun pada hari sabtu kemarin (red), sudah dilunasi dan saat ini masih menunggak sebesar 20juta.

" Sudah saya lunasi, tapi masih tersisa 20juta" terangnya.