Selisih suara Caleg di Mekar Baru , Bawaslu minta KPUD kotak suara dibuka

Selisih suara Caleg di Mekar Baru , Bawaslu minta KPUD kotak suara dibuka

Detakbanten.com TIGARAKSA -- KPUD Kabupaten Tangerang menggelar rapat pleno terbuka pada Selasa 07/05/2019, hanya saja baru beberapa kecamatan membacakan rekapitulasi suara, pada pukul 16.00 bawaslu minta agar KPUD melakukan pengecekan terhadap dokumen DA1 dan C1 pleno, dengan membuka kotak suara.

" Interupsi pimpinan, kalau ada selisih suara caleg di C1 plano dengan DA1, kami meminta agar KPU membuka kotak dan mencocokan form plano1 dengan DA 1" terang Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Andi Irawan.

Andi mengatakan, setelah mendengar pemaparan anggota PPK Mekar Baru, terkait adanya selisih suara caleg PDIP nomor urut 3 pada dapil II, kami berharap agar menjadi clear, KPU bisa membuka kotak suara.

Sementara, ketua dan komisoner KPUD Kabupaten Tangerang langsung melakulan pengecekan terhadap aurat suara caleg PDI Perjuangan tersebut. Beruntung tidak kericuhan, namun seluruh undangan dan saksi pada rapat pleno terlihat serius mencermati hasil perolehan caleg PDI P tersebut di layar monitor.

 

 

Go to top