Di Hakordia 2023, Ini Sikap Tegas Mentan Amran kepada Pegawainya soal Korupsi

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Detakbanten.com, JAKARTA - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta jajaran kerjanya di Kementerian Pertanian memerangi tindak pidana korupsi hingga ke akar. Ia menilai memerangi korupsi penting sebab saat ini Kementan fokus pada capaian swasembada.

"Saya minta tolong jangan ada main-main karena saat ini masyarakat bisa melaporkan melalui aplikasi atau tatap muka dengan saya. Yang melapor nanti akan dapat hadiah bibit sampai traktor," kata Amran, saat Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Kantor Pusat Kementan, Jakarta Selatan, Kamis, (14/12/2023).

Diketahui, Kementan baru saja melaunching aplikasi sarana pengaduan masyarakat Whistleblowing System (WBS) Kanal Pengaduan Elektronik bagi Masyarakat atau disingkat KALDU EMAS. Lalu, ada aplikasi Saluran Informasi Internal Kementan atau Si INTAN dan Sistem Informasi Gratifikasi Pertanian atau SIGAP-UPG) versi 2.0.

"Dengan aplikasi itu, saya minta tolong jangan melakukan aneh-aneh karena kita harus menjaga nama baik dan nama baik anak cucu kita agar tidak terkena sanksi sosial," ucapnya.

Ia juga meminta para pejabat eselon I menjadi role model dalam sikap antikorupsi di lingkup kementan. Ia mendorong Inspektorat Jenderal mengoptimalkan peran konsultansi (advisory) dan penjamin kualitas (quality assurance) terhadap kinerja sekretaris jenderal/direktur jenderal dan kepala badan.

"Saya minta para Pejabat Eselon I untuk menjadi teladan dalam sikap antikorupsi. Kenapa? Karena target swasembada kita sudah on the track," lanjutnya.

Mentan mengajak para pegawai di lingkup Kementan menghindari korupsi kecil seperti datang terlambat saat menghadiri rapat, pulang di awal saat waktu kerja belum selesai hingga menerima sogokan atau gratifikasi sebagai korupsi besar. "Hindari korupsi mulai dari korupsi kecil sampai korupsi besar. Korupsi kecil, contohnya terlambat datang ke kantor, lalu cepat pulang, tiba di kantor tidak kerja dengan baik," tambahnya.

Amran pun bercerita, dalam pengalaman hidupnya sewaktu bekerja di BUMN pernah menolak sogokan gratifikasi sebesar Rp200 juta, padahal waktu itu gaji bulanannya hanya Rp 250 ribu. Tapi, sogokan itu ditolak karena hatinya tidak ingin kotor dengan merugikan banyak orang. "Saya waktu di BUMN selama 15 tahun bekerja hanya sekali terlambat 5 menit. Kenapa? Karena saya ingin menjaga integritas sebagai pelayan masyarakat," imbuhnya.

Diketahui, Amran adalah pejabat negara yang paling rutin melaporkan harta kekayaan LHKPN ke KPK. Terkahir, harta kekayaannya hanya sebesar Rp 50 miliar.

 

 

Go to top