KPK Panggil Menhub Budi Karya Hari Ini, Soal Apa?

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

Detakbanten.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, hari ini, Jumat (15/7/2023). Budi dipanggil guna diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Budi digali keterangannya soal kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, serta Jawa-Sumatera, anggaran 2018-2022.

"Selain Menhub Budi Karya, penyidik KPK juga memanggil dua saksi lain, yaitu Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, M. Risal Wasal dan ASN Kemenhub, Maulana Yusuf," kata Kabag Humas Ali Fikri, dalam keterangan, Jumat (14/7/2023).

Belum diketahui hal yang digali penyidik KPK dari keterangan para saksi. Namun, sebelumnya, KPK menduga ada aliran uang suap proyek jalur kereta api yang mengucur ke petinggi Kemenhub. Kini, KPK tengah mendalami informasi itu.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan 10 tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Anggaran 2018-2022.

Dari 10 tersangka, enam di antaranya pihak penerima suap. Keenam tersangka, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya.

Selanjutnya, PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah; serta PPK BTP Jawa Bagian Barat (Jabagbar), Syntho Pirjani Hutabarat.

Lalu, empat tersangka lain adalah pihak pemberi suap, yakni Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; mantan Direktur PT KA Manajemen Properti, Yoseph Ibrahim, serta Vice Presiden PT KA Manajemen Properti, Parjono.

Adapun, pada perkara ini, enam pejabat DJKA Kemenhub diduga menerima suap Rp14,5 miliar terkait empat proyek jalur kereta api di Indonesia. Empat proyek yang menjadi bancakan, yakni proyek pembangunan jalur kereta api Ganda Solo Balapan - Kadipiro - Kalioso.

Selanjutnya, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan. Lalu, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan Sebidang Jawa - Sumatera.

Keenam pejabat Ditjen Perkeretaapian Kemenhub itu diduga menerima suap dari para pihak swasta, selaku pelaksana proyek sekira 5-10 persen dari nilai proyek itu.

 

 

Go to top