Langkah Erick Thohir Serahkan Laporan Dugaan Korupsi Dapen BUMN

Menteri BUMN, Erick Thohir. Menteri BUMN, Erick Thohir.

Detakbanten.com, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menyambangi Kejaksaan Agung siang ini, Selasa (3/10/2023). Kedatangannya guna melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dana pensiun (dapen) perusahaan BUMN.

Adapun, langkah hukum dugaan korupsi dapen BUMN diserahkan ke Kejagung usai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit.

"Menteri BUMN dan Jaksa Agung RI akan bertemu pada penyerahan perkara dana pensiun BUMN," ujar, keterangan resmi Kementerian BUMN, Selasa (3/10/2023).

Disebutkan, perkara dapen bukan hal baru di BUMN. Erick menyebut masalah itu telah lama terjadi. "Baru ditangani beberapa tahun terakhir. Kalau persoalan iti tidak diselesaikan, berdampak buruk bagi bisnis perusahaan," jelasnya.

Diperkirakan, masalah dapen BUMN turut menggerogoti kesejahteraan para pensiunan perusahaan negara. Diakuinya, ada kesalahan penempatan investasi atas dana pensiun. Kekeliruan ini menyebabkan kerugian dapen Rp9,5 triliun.

Angka itu diperoleh usai Kementerian BUMN konsolidasi ke seluruh dapen perusahaan pelat merah.

 

 

Go to top