Masyarakat Ujungjaya Demo Kantor Bupati

Masyarakat Ujungjaya saat demo di depan kantor Bupati Pandeglang Masyarakat Ujungjaya saat demo di depan kantor Bupati Pandeglang

detakbanten.comPANDEGLANG - Puluhan Masyarakat Desa Ujungjaya Kecamatan Sumur melakukan aksi demontrasi didepan kantor Bupati Pandeglang, Selasa (6/1).

Dalam aksinya mereka menuntut agar pemerintah Daerah Pandeglang segera membentuk Inventarisir Penguasaan Pemilikan Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T), agar memberikan kejelasan terhadap mengenai batas-batas diwilayah Taman Nasional ujung Kulon (TNUK).

Karena selama ini masyarakat tidak mengetahui tapal batas dikawasan TNUK tersebut, sehingga banyak persoalan yang dialami oleh warga diwilayah tersebut yang terjebak masuk kedalam kawasan larangan.

Salah seorang koordinator aksi Jian Wildani mengatakan, keberadaan Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) di Ujungkulon seharusnya dapat memperdayakan masyarakat sekitar, akan tetapi fakta yang dirasakan masyarakat saat ini tidak sesuai yang diharapkan justru malah sebaliknya, masyarakat hanya dijadikan topeng kebusukan pihak TNUK, karena sudah 31 tahun lebih keberadaan TNUK diujung kulon tidak sedikit kejadian pahit yang dialami oleh Masyarakat sekitar yang disebabkan oleh TNUK.

"Untuk itu kami berharap kepada Pemerintah agar segera membentuk IP4T agar Masyarakat tidak banyak yang dirugikan, sebab batasan-batasn di TNUK itu tidak jelas,"katanya.

Lanjut kata Jian, selain itu sejarah sudah mencatat dengan tragedi-tragedi yang dialami oleh masyarakat, dikarenakan ketidaktahuan tapal batas dikawasan tersebut.

Ada beberapa nelayan yang memasuki kawasan dengan tidak disengaja, sehingga harus mendekam dijeruji besi karena dianggap sudah mencuri ikan serta udang lobster yang dikalim diwilayah TNUK.

"Banyak sekali konflik yang sering terjadi sehingga akibatnya merugikan masyarakat setempat, seperti penangkapan para nelayanan waktu lalu yang dituduh mencuri biota laut,"ucapnya.

Kordinator aksi lainnya Juprani mengatakan, pihaknya berharap pemeritah daerah segera memperjelas batas-batas kepemilikan lahan, karena menurutnya selama ini TNUK selalu mengklaim bahwa sebagian besar wilayah, baik perairan hingga darat milik TNUK.

"Kami meminta kejelasan dari pemerintah agar segera membentuk IP4T agar masyarakat mengetahui batasan-batasan diwilayah itu dan nelayan tidak masuk kewilayah konservasi,"ungkapnya.

 

 

Go to top