Tim Saber Pungli Tangkap 12 Oknum Pegawai Disdukcapil Pandeglang

Tim Saber Pungli Tangkap 12 Oknum Pegawai Disdukcapil Pandeglang

⁠⁠detakbanten.com SERANG - Tim saber pungli Polda Banten menangkap 12 prang pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pandeglang pada Selasa, (25/7/2017) di kantor setempat.

Penangkapan tersebut dipimpin Itbidops Itwasda Polda Banten AKBP Oni Trimurti Nugroho. Dari penangkapan tersebut petugas menangkap 12 orang pegawai Disdukcapil berikut barang bukti yang disimpan dalam map yang dipegang pelaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ke 12 Pegawai yang ditangkap tersebut adalah, Iwan Kurniawan (PNS), Endang Yuhana (PNS), Agus Mashudi ( TKK), Krinswanto Nataliawan (TKK), Lilis Anis Puspita (TKK), Irmawati (TKS), Fujiyanti (TKS), Indra Kurnia (TKS), Mamay Maesaroh (PNS), H TB Agus Muhidin (PNS), TB Achmad Juaeni (PNS), Acep Firmansyah (PNS).

Penangkapan tersebut berawal dari banyaknya laporan warga yang mengadu, kemudian tim saber pungli Polda Banten langsung melakukan pengintaian, dan langsung menangkap 12 pelaku.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin membenarkan penangkapan oknum pegawai Disdukcapil Kabupaten Pandeglang, menurutnya, tim saber dari Polda Banten banyak menerima pengaduan tentang maraknya pungli di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pandeglang tersebut.

 

 

Go to top