Arief Beberkan Pencegahan KKN di Kota Tangerang

Wakil Walikota Tangerang memberi pemaparan soal PLTSa. Wakil Walikota Tangerang memberi pemaparan soal PLTSa. ist

detakbanten.com Kota TANGERANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memuji komitmen Pemkot Tangerang dalam pemberantasan korupsi, terutama terkait integrasi sistem informasi yang telah mengoptimalkan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Satgas Khusus Pemberantasan Korupsi Provinsi Banten, Asep pada saat Rapat Koordinasi Pelaksanaan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi di Provinsi Banten yang diadakan di Pendopo Gubernur Banten, Serang, Selasa (24/01/17). "Kami mohon kesedian Pemkot Tangerang untuk berbagi dengan pemerintah kabupaten dan kota lain," ujarnya.

Dikatakannya, integrasi sistem informasi menjadi hal yang penting dalam pemberantasan korupsi disamping komitmen kuat dari kepala daerah. Karena terintegrasinya sistem informasi penyelenggaraan daerah menjamin transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah.

Sementara itu, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan beberapa langkah Pemkot Tangerang dalam usaha pemberantasan korupsi, antara lain pembangunan dan pengintegrasian sistem aplikasi e-planning dan e-Budgeting dan juga pengintegrasian Sistem Informasi Barang Daerah dalam penatausahaan keuangan dan aset daerah. "Selain tentunya pembenahan SDM aparat di lingkup Pemkot Tangerang dengan pembangunan aplikasi e-disiplin dan Sistem Informasi Kepegawaian Daerah (SIKDA)," terangnya.

Go to top