Print this page

3 Titik Game Zone Tembak Ikan Diduga Berkedok Judi Bebas Beroperasi di Desa Sei Dua Hulu

3 Titik Game Zone Tembak Ikan Diduga Berkedok Judi Bebas Beroperasi di Desa Sei Dua Hulu

Detakbanten.com, Asahan (Sumut) -- Tiga lokasi disinyalir sebagai ajang permainan game zone tembak ikan diduga berkedok judi bebas beroperasi terletak dipemukiman padat penduduk di desa Sei dua Hulu kabupaten Asahan tanpa merasa takut bersentuhan dengan pihak penegak hukum, Selasa (4/1/2022).

Pantauan wartawan, di Tiga lokasi ada beberapa orang di meja Game zone yang diduga berkedok judi yang sedang bermain.

Permainan Game zone tembak ikan diduga berkedok judi ini diperkirakan beromset ratusan juta rupiah per hari, jika dilihat dari ramainya pemain.

Warga sekitar berinisial B mengatakan kita sangat resah bang sejak keberadaan permainan Game zone tembak ikan diduga berkedok judi di tiga lokasi yang berdekatan pemukiman warga.

Dikatakannya sejak keberadaan permainan game zone tembak ikan yang diduga berkedok judi Bahwa dampak sosial dari adanya game zone tersebut adalah, para suami, pemuda dan anak anak lingkungan sekitar menjadi korban permainan tersebut,yang kita khawatirkan memicu tingginya tingkat kriminalitas dan judi juga merupakan simbiosis dari kejahatan.

"Harapan kita sama penegak hukum agar menindak tegas dan menutup tempat tersebut," Ujarnya.

Terpisah Kepala Dusun 15 Ingah Mengatakan "Sudah saya laporkan Babinkamtibmas, Polisi Cuman belum ada tanggapan sama kades, Harapan masyarakat kalau bisa tempat game Zone tempat ikan tersebut harus ditutup," Pungkasnya.

Sementara itu Kapolsek Simpang empat AKP Cahyandi Saat dikonfirmasi wartawan melalui telfon Selluler Whatsapp nya terkait hal tersebut tidak menjawab begitu juga dengan Kanit Reskrim IPDA Jefri Helmi saat dikonfirmasi wartawan tidak menjawab. (Gani)