"Tanpa perlawanan dari tersangka, akhirnya tim Intelegen dari Kejari Kabupaten Tangerang berhasil mengamankan tersangka ke kantor Kejari Kabupaten Tangerang, " kata Nova Eliza Saragih, Selasa (11/10/2022).
Nova mengatakan, tertangkapnya DPO atasna Sutisna merupakan informasi dari masyarakat, pada hari Minggu (9/10/2022). Tim Tabur langsung melakukan pengintaian dan berhasil menangkapnya pada Senin (10/10/2022) sekira pukul 18.30 tanpa perlawanan.
" Tersangka sudah 3 kali dipanggil dalam dugaan korupsi pengadaan mobil, namun mangkir dan tidak diketahui keberadaanya,"kata Nova.
Karena sudah tiga kali dipanggil tidak hadir, dan berdasarkan penetapan tersangka kata Nova tertanggal 6 Juni 2022, kemudian Kejari Kabupaten Tangerang mengeluarkan surat DPO kepada Sutisna.
"Tersangka sekarang kami amankan untuk diproses lebih lanjut,"tandasnya.( Iday).
