Usut Korupsi CPO, Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung Hari Ini

Airlangga Hartarto Airlangga Hartarto

Detakbanten.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO). Juga turunannya pada industri kelapa sawit per Januari 2022-April 2022. Airlangga akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada perkara itu.

"Benar, ada pemeriksaan. Ada panggilan," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana Ketut, Selasa (18/7/2023). Diakuinya, Airlangga akan hadir pemeriksaan pukul 16.00 WIB sore ini.

Diketahui, Kejagung menetapkan tiga perusahaan, yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor CPO dan turunannya, periode 2021-2022.

Ketiga korporasi itu diproses hukum sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) yang punya kekuatan hukum tetap atau inkracht terhadap terdakwa di kasus korupsi itu.

Mereka, yaitu eks Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana, anggota tim Asisten Menko Bidang Perekonomian Lin Chen Wei. Lalu, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, dan GM Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togas Sitanggang.

 

 

Go to top