Print this page

Curi Motor, Pria Asal Pematang Siantar Ditangkap

Curi Motor, Pria Asal Pematang Siantar Ditangkap

detakbanten.com, PEMATANG SIANTAR - Seorang pelaku pencurian kenderaan bermotor (Curanmor), M Kholik (27) warga Jalan Yangki, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar ditangkap Polsek Siantar Martoba, Sabtu (10/4/2021).

"Tersangka ditangkap atas kasus pencurian 1 unit motor Honda Vario nomor polisi BK 2084 TAG," kata Kasubag Humas Polres Pematang Siantar, Iptu Rusdi.

Menurutnya, motor tersebut milik Parida Manik yang hilang saat parkir di Jalan Rahayu atas, kelurahan Naga Pita pada tanggal 15 Maret 2021 lalu. Mengetahui motornya hilang dicuri, korban lalu membuat pengaduan ke Polsek Siantar Martoba.

"Atas laporan korban, kemudian dilakukan penyelidikan. Hasilnya diketahui pelakunya M Kholik," ucapnya.

Kata dia, polisi akhirnya berhasil meringkus tersangka dan menemukan 1 unit motor milik korban yang hilang di sembunyikan dalam rumah orangtua tersangka. Polisi lalu mengamankan tersangka dan 1 unit motor hasil curian.

"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Polsek Siantar Martoba untuk diproses secara hukum," bilang dia. (AP).