Curi Motor Dalam Bengkel, Pria Asal Pematangsiantar Terekam CCTV

Maling motor di Pematangsiantar ditangkap. Maling motor di Pematangsiantar ditangkap.

detakbanten.com I PEMATANGSIANTAR - Ilh (37), warga Jalan Bangau, Kelurahan Sipinggol Pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar ditangkap polisi.

Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D Damanik, pelaku melakukan pencurian satu unit motor Honda vario di Jalan Sisingamangaraja, Kota Pematangsiantar.

“Aksi pelaku terekam cctv yang ada disekitar bengkel motor tersebut,” ujarnya, Sabtu (16/12/2023).

Kata dia, peristiwa berawal saat saksi Jhon Roy Gung Gung Tua Siboro (34) datang mengantarkan motor jenis Honda Vario untuk diperbaiki ke bengkel di Jalan Sisingamangaraja.

“Selesai diperbaiki, motor tersebut disimpan korban di dalam bengkel, sebab pemiliknya belum juga mengambil motor tersebut,” terang Damanik.

Ketika korban hendak membuka bengkel miliknya, dia terkejut melihat motor yang baru selesai diperbaiki tidak ada ditempat. Lalu korban mencari tahu dengan memeriksa sejumlah cctv yang ada disekitar bengkel miliknya.

“Dari rekaman cctv di salah satu gereja diketahui, pelaku masuk ke dalam bengkel dan mengambil motor lalu membawa kabur,” ungkap dia.

Tambahnya, korban merasa keberatan langsung membuat laporan ke Polsek Siantar Utara. Atas adanya laporan dan rekaman cctv, penyidik akhirnya berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti satu unit motor yang dicurinya.

“Pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) ke-5 subs pasal 362 jo pasal 480 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun,” bilangnya.(ap)

 

 

Go to top