Empat Maling Motor di Tanjungbalai Ditangkap Polsek Datuk Bandar
Detakbanten.com, TANJUNGBALAI – Komplotan spesialis pencuri motor di kawasan Tanjungbalai digulung polisi. Total ada empat orang pelaku diamankan, dua diantaranya masih dibawah umur.
Pelaku masing-masing berinisial HS (19), JPH (18), FAS (16) dan S (16). Seluruhnya warga Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan mengatakan, para pelaku melakukan pencurian satu unit motor jenis kawasaki nomor polisi BK 6379 JAJ milik Irfan Ridho Nasution (20)
“Lokasi pencurian di penginapan Rindu berada di Jalan Sudirman, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai,” ujarnya, Kamis (19/10/2023).
Kata dia, saat itu korban menginap di penginapan Rindu di Jalan Sudirman. Usai chek out, korban tidak melihat motornya di parkiran penginapan tersebut. Korban merasa keberatan langsung membuat laporan ke Polsek datuk Bandar.
“Atas laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kawasan Simpang Empat, Asahan,” ungkap Panjaitan.
Panjaitan menambahkan, dari pengakuannya, mereka melakukan pencurian dengan cara merusak kabel kunci kontak sehingga motor dapat hidup dan dibawa kabur.
“Para pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan proses hukum,” bilangnya.(ap).