Firli tiba di gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 08.40 WIB. Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa menyebut, Firli tiba bersama kuasa hukumnya.
“Saat ini pemeriksaan oleh penyidik terhadap saudara FB (Firli Bahuri) berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di lantai 6 Dit Tipidkor,” kata Arief, kepada awak media, Jumat (1/12/2023).
Lagi-lagi, Firli kembali menghindari kejaran media yang sudah menunggu di Gedung Bareskrim Polri sejak pagi. Tak ada satu awak media mencium kedatangannya.
Diketahui, ini adalah pemeriksaan perdana Firli usai ditetapkan sebagai tersangka Rabu (22/11/2023) lalu. Disaat yang bersamaan, ia juga diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK dan digantikan oleh Nawawi Pomolango.
Penetapan tersangka Firli dilakukan usai polisi gelar perkara. Polda Metro Jaya mengantongi bukti permulaan cukup pada penetapan Firli sebagai tersangka dalam kasus ini.