Akui Geledah Apartemen Firli Bahuri di Jakarta, Polri: Tak Tercatat di LHKPN

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Detakbanten.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membenarkan apartemen di Darmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan adalah milik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Disebutkan apartemen itu adalah aset milik Firli terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa aset apartemen itu milik Firli. Tapi, aset itu tak tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Konfirmasi atas hasil geledah oleh penyidik terhadap aset lainnya berupa apartemen (di luar LHKPN FB)," ujar Trunoyudo, ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Tapi, Trunoyudo enggan membeberkan bukti yang dibawa pihak kepolisian saat menggeledah apartemen Firli. Termasuk tidak menjelaskan apakah apartemen itu dipakai Firli untuk bertemu SYL atau tidak.

"Penggeledahan itu salah satu materi penyidikan dalam pemeriksaan yang pada 6 Desember 2023. Total, 29 pertanyaan terhadap Firli Bahuri dalam proses pemeriksaan tersebut," tukasnya.

Diketahui di lokasi penggeledahan ada dua unit mobil milik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Ini mobil serupa saat menggeledah rumah safe house di Jalan Kertanegara Nomor 46 Jakarta, itu masuk ke area parkiran apartemen.

Diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK di penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2021 ke penyidikan.

 

 

Go to top