Fokus Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyakarat, Kabupaten Tangerang Miliki 4 RSUD

Fokus Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyakarat, Kabupaten Tangerang Miliki 4 RSUD

Detakbanten.com, TANGERANG – RSUD Tangerang, RSUD Pakuhaji, RSUD Balaraja, dan terbaru RSUD Tigaraksa, kini siap melayani masyarakat Kabupaten Tangerang. 4 Rumah Sakit Umum Daerah dalam capaian 10 program unggulan, untuk memenuhi kualitas hidup kesehatan masyakarat.

Bupati Tangerang mengatakan Pemkab Tangerang sedang Fokus pada pelayanan dasar akan kesehatan masyarakat, dan alhamdulillah setelah 3 RSUD beroperasi , kini RSUD Tigaraksa dalam proses pembangunan. Pelayanan kesehatan dasar merupakan pelayanan kesehatan tingkat pertama dan merupakan kontak pertama penduduk dengan sistem pelayanan kesehatan, mencakup kegiatan promotif dan preventif, penilaian kesehatan (assessments), diagnosis dan pengobatan untuk kondisi akut dan kronis, serta pelayanan rehabilitasi (Ontario Health Services Restructuring Commission, Primary Health Care Strategy (OHSRC).

Fokus Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyakarat Kabupaten Tangerang 1

Hari jadi Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Nomor : 250/131.1/V/1983 yaitu tanggal 5 Mei 1964 sebagai Hari Jadi Rumah Sakit Umum Tangerang yang ditandai dengan digunakannya Rumah Sakit yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani No.9 Kota Tangerang. Tanggal 15 Desember 1993 Status Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang ditingkatkan dari kelas C menjadi B non Pendidikan dengan kapasitas sebanyak 337 tempat tidur dan melayani 23 jenis keahlian/spesialis dan pada Tanggal 18 Maret 2013 berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.03/I/0501/2013 Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang ditingkatkan menjadi Rumah Sakit Kelompok B Pendidikan Satelit FKUI. Peresmian Gedung Pelayanan Jantung Terpadu dan Perinatologi NICU RSUD Kabupaten Tangerang (29/8/2023) merupakan wujud komitmen pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas akses dan pelayanan kesehatan yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat. Upaya ini menjadi bukti nyata peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Tangerang.

Rumah Sakit Umum Daerah Balaraja Kabupaten Tangerang mulai beroperasi pada tanggal 20 September 2011 yang beralamat di Desa Tobat Kecamatan Balaraja, sebagai rumah sakit daerah kelas C diresmikan oleh Bupati Tangerang saat itu Bapak H. Ismet Iskandar sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 08 Tahun 2011 Tentang Organisasi Perangkat DaerahKabupaten TangerangDalam melengkapi layanan kesehatan RSUD Balaraja tahun ini meresmikan layanan unit endoskopi (24/8/2023) yang nanti bisa langsung terbaca dan bisa dilihat langsung keluhannya.

Proses ini juga sangat membantu sekali karena nanti masyarakat tidak perlu lagi dirujuk ke rumah sakit lain, cukup di RSUD Balaraja saja. Hal ini akan semakin melengkapi layanan kesehatan kepada masyarakat khususnya dalam mendiagnosa seluruh sistem pencernaan.

Beroperasinya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pakuhaji yang ada di Jl KH Sa’adullah No 88, Kelurahan Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Rabu (31/1/2018). RSUD di kawasan pesisir Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang ini diharapkan Bupati H Ahmed Zaki Iskandar akan menjadi sarana kesehatan lengkap yang memudahkan masyarakat pesisir, meliputi masyarakat Kecamatan Pakuhaji, Kecamatan Sepatan Timur, Kecamatan Sepatan, Kecamatan Mauk, Kecamatan Sukadiri, dan Kecamatan Teluknaga.

Dalam acara peringatan Dirgahayu ke-5 RSUD Pakuhaji, Jumat (3/2/2023), Direktur Utama (Dirut) Dr. Hj. Corah Usman MARS,M.H, juga meresmikan beberapa gedung baru. Di antaranya, Gedung Farmasi, Ruang Bedah dan lorong jalan menuju Ruang Bedah dalam melengkapi fasilitas sarana dan prasarana kesehatannya.

Fokus Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyakarat Kabupaten Tangerang 2

Progres pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang sudah mencapai 80 persen yang diharapkan rampung pada November tahun ini. Sudah ada penerimaan CPNS dan akan segera digunakan.

Struktur gedung utama telah selesai (Lantai 5), kemudian saat ini sedang melakukan pekerjaan finishing dinding dan ACP pada fasade depan dari gedung utama, semua struktur gedung penunjang sudah berproses, gedung IPSRS dan kantin sudah masuk pekerjaan finishing dinding
RSUD tersebut masih berstatus tipe C dan akan menampung sekitar 150 pasien. Namun, tidak menutup kemungkinan dalam 1-2 tahun kedepan akan naik kelas sesuai dengan kebutuhan. Rrumah sakit ini nantinya akan mencakup pelayanan kesehatan khususnya di delapan kecamatan, yaitu Kecamatan Tigaraksa, Solear, Cisoka, Cikupa, Panongan, Curug, Jambe dan Legok.

Peningkatan pelayanan kesehatan untuk masyarakat Kabupaten ini merupakan program Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar untuk mewujudkan Tangerang Sehat sesuai dengan RPJMD.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang Achmad Muchlis mengatakan, dibawah kepemimpinan Zaki, pelayanan kesehatan termasuk 10 program unggulan yang semua terealisasi. Bicara pelayanan kesehatan untuk pelayanan kesehatan juga menjadi program utama bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang, yaitu masalah stunting dan gizi kurang, dimana ini merupakan isu serius yang mempengaruhi kesehatan dan masa depan jutaan anak di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Untuk menghadapi tantangan ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan tegas meluncurkan program inovatif yang dikenal sebagai Gelang Cantiku. Kualitas Hidup Kesehatan Masyakarat Kabupaten Tangerang, Ditopang 4

Rumah Sakit Umum Daerah untuk mempercepat penurunan stunting dan meningkatkan kualitas pertumbuhan anak. Salah satu dalam Program Gelang Cantiku adalah penerapan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam pemantauan dan evaluasi program. Melalui aplikasi berbasis mobile, petugas kesehatan dapat mengumpulkan data tentang status gizi anak secara langsung. Data ini membantu memberikan gambaran yang lebih akurat tentang masalah stunting dan gizi kurang di wilayah Kabupaten Tangerang. Selain itu, aplikasi ini juga memberikan saran gizi yang spesifik kepada orang tua atau pengasuh anak, sehingga mereka dapat memberikan asupan gizi yang optimal bagi anak-anak di Kabupaten Tangerang.

Gerakan Langkah Cegah Anak Stunting dan Gizi Kurang ini juga menerapkan pendekatan lintas sektoral yang melibatkan sektor kesehatan, pendidikan, dan pertanian.

Kolaborasi erat antar-sektor ini memungkinkan pendekatan holistik dalam mengatasi masalah stunting dan gizi kurang. Dengan melibatkan masyarakat dan memberikan edukasi gizi yang tepat, program ini berusaha menciptakan perubahan budaya dan perilaku yang berdampak positif pada gizi anak. Menurut Bupati Zaki lagi, rancang bangun program ini juga dilakukan dengan pendekatan berbasis bukti, dengan evaluasi rutin untuk menilai efektivitas program dan memberikan masukan untuk perbaikan di masa mendatang. Dengan peraturan yang kuat, inovasi teknologi informasi, dan kolaborasi lintas sektoral, Program Gelang Cantiku diharapkan dapat memberikan perubahan positif yang signifikan dalam penanggulangan stunting dan gizi kurang di Kabupaten Tangerang.

"Program Gelang Cantiku akan menjadi tonggak baru dalam upaya kita untuk menciptakan generasi masa depan yang sehat, cerdas, dan berpotensi tinggi. Melalui kerjasama dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat, kita yakin bahwa kita dapat mengatasi masalah stunting dan gizi kurang, dan memberikan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak kita," ujar Bupati Kabupaten Tangerang dalam peluncuran resmi Program Gelang Cantiku. (guh/den/ris/hmi) merupakan Gerakan Langkah Cegah Anak Stunting dan Gizi.

Kurang yang bertujuan untuk memberikan perubahan signifikan dalam penanggulangan stunting dan gizi kurang di kabupaten tersebut. Dilatarbelakangi oleh data dan fakta yang mengkhawatirkan, Program Gelang Cantiku mengintegrasikan pengetahuan ilmiah dari lembaga internasional seperti World Health Organization (WHO) dan berbagai laporan riset mengenai dampak jangka panjang stunting dan gizi kurang pada anak-anak. Studi yang dilakukan oleh Victora et al. (2008) dan Black et al. (2013) menjadi landasan untuk menyusun strategi komprehensif dalam mengatasi masalah ini.

Data dari Global Nutrition Report tahun 2020 menunjukkan bahwa sekitar 27,7% anak di Indonesia mengalami stunting. Di Kabupaten Tangerang, masalah stunting dan gizi kurang juga menjadi perhatian serius. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah telah menetapkan regulasi seperti Peraturan Bupati Nomor 16 tahun 2020 dan surat keputusan Bupati Nomor 440/126-Huk/2022 sebagai dasar program ini. Selain itu, Pemerintah Indonesia juga telah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Anak Stunting, yang menjadi landasan kebijakan.(Adv)

Go to top