Hindari Kebocoran Pajak Restaurant, Bapenda Pasang Alat Perekam Data Transaksi
detakbanten.com TIGARAKSA --- Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak restauran, Bapenda Kabupaten Tangerang memasang Tapping box atau alat perekam data transaksi diseluruh restauran, pemasangan alat tersebut juga menghindari adanya kebocoran pajak restaurant sehingga laporan wajib pajak sesuai dengan transaksi omset yang keluar.
" Kami berharap agar dengan adanya terobosan berupa pemasangan tapping box bisa meningkatkan PAD," terang H Epi Supriatna saat dihubungi di ruang kerjanya.
H Epi mengatakan, tapping box berfungsi merekam data transaksi wajib pajak sehingga terhindar dari laporan internal fiktif, dan alat tersebut dapat mengetahui pendapatannya secara riil. Sementara bagi pemerintah daerah dalam rangka transparansi, akuntabilitas, efektifitas dan efesiensi dalam pemungutan pajak.
" Seluruh tapping box sudah terkoneksi dan digunakan untuk menggenjot pendapatan dari sektor pajak daerah." tandasnya.
Pada tahun 2019 sambung H Epi target pajak restauran naik sebesar Tp 352,2 Miliar dibanding tahun 2018 yang hanya 258miliar, sementara untuk realisasi pajak restauran per sekarang baeu mencapai 303 miliar atau 86%.
Dirinya berharap sistem topping box atau alat perekam data ini ke depannya bisa terlaksana dengan baik, pastinya menambah PAD Kabupaten Tangerang.