Dinas Perkimta Kota Tangerang, Rutin Lakukan Pengujian Kualitas Air Pada Fasilitas Pengolahan Air Limbah Di Kota Tangerang
detakbanten.com, KOTA TANGERANG--Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kota Tangerang, melalui Bidang Air minum dan Air limbah, setiap bulannya rutin melakukan pengujian terhadap Air Minum dan Air Limbah. Pengujian tersebut dilakukan agar kualitas air pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Instalasi Pengolahan Lumpir Tinja (IPLT) dan kolam oksidasi di Kota Tangerang tetap memenuhi standar. Hasil pengujian tersebut juga digunakan sebagai bahan evaluasi terhadap sistem pengolahan limbah yang ada, agar efisiensi pengolahan dari IPAL, IPLT dan kolam oksidasi tersebut tetap terjaga.