Pelaku Pembobol Kantor Metorologi Legal Lubuklinggau Patah Kaki
Detakbanten.com LUBUKLINGGAU - Petugas Polsek Lubuklinggau Barat, Minggu (22/11/2020) sekitar pukul 20.30 WIB mendatangi kediaman Ade Hernanda (26) warga Jalan Garuda Rt.3 Kelurahan Tanjung Indah Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
Ade Hernanda yang saat ini terbaring di rumah karena patah kaki akibat kecelakaan, diinterogasi oleh petugas. Ia diduga membobol kantor Metorologi Legal Lubuklinggau, di Jalan Garuda Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Minggu (18/10/2020) sekitar pukul 04.00 Wib.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat Iptu Luhut Situmorang didampingi Kanit Reskrim Aiptu Paisal menjelaskan, tersangka Ade mengakui perbuatannya.
“Dia mengakui melakukan pencurian, namun tidak kami lakukan penahanan, karena sedang sakit. Namun proses hukumnya tetap berjalan,” jelasnya.
Dijelaskan Kanit Reskrim, pencurian diduga dilakukan Ade bersama temannya RA (DPO). Keduanya masuk ke dalam kantor Metrologi setelah mendongkel jendela belakang. Kemudian mengambil televisi LG 42 inci, computer Lenovo, reciever parabola Gold Sat.
Kemudian kasus ini dilaporkan pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagrin) Lubuklinggau ke Polsek Lubuklinggau Barat. Berdasarkan laporan diketahui, barang-barang yang hilang dijual di daerah Kepala Curup, Rejang Lebong, Bengkulu.
“Setelah dilakukan penyelidikan serta pendekatan, diketahui bahwa yang menjual barang-barang tersebut di Kepala Curup adalah Ade dan RA,” jelasnya.
Kemudian petugas mendapatkan informasi Ade ada di rumahnya. “Saat kami datangi, tersangka Ade mengakui perbuatannya bersama RA. Ade patah kaki karena kecelakaan,” ulangnya.(rafli)