Dinkop dan UKM Akan Berikan Akta Notaris Gratis Untuk Koperasi
detakbanten.com Kota TANGERANG- Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kota Tangerang akan memfasilitasi pembentukan koperasi di 104 kelurahan, dengan pembuatan akta notaris gratis kepada setiap koperasi yang akan dibentuk.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Sayuti usai sosialisasi penyuluhan dalam rangka pembentukan koperasi se-Kota Tangerang yang digelar di aula lantai II, Kecamatan Tangerang pada Kamis (14/4/2017).
Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari program Walikota Tangerang Arief R Wismansyah terkait pembentukan koperasi di setiap Kelurahan. "Sosialisasi ini memberikan pemahaman tentang pembentukan Koperasi agar nantinya pengurus mengetahui kewajiban dan haknya sebagai anggota koperasi. Hal tersebut dimaksudkan agar program Pemkot Tangerang untuk membentuk satu koperasi di tiap Kelurahan pada tahun ini dapat tercapai," tutur Sayuti.
Lebih lanjut, Sayuti menyebutkan,sosialiasi tersebut dihadiri perwakilan para kader posyandu, PKK dan masyarakat lainnya yang ada di delapan Kelurahan yang ada di Kecamatan Tangerang.
Diharapkan setelah dibentuk dapat memberikan pelayanan usaha-usaha yang ada di masyarakat juga dapat memfasilitasi. Baik untuk permodalan maupun pemasaran produk-produk usaha UMKM. Selain itu, akan memberikan modal kepada masyarakat melalui koperasi yang dibentuk agar tidak terbelit rentenir.
"Karena rentenir bunganya besar. Nanti jika koperasi sudah terbentuk masyarakat akan mendapatkan modal dengan mudah dan murah yang difasilitasi Pemkot Tangerang," tuturnya.
Sayuti juga menambahkan, untuk saat ini jika koperasi sudah terbentuk, permodalannya dari koperasi itu sendiri. kedepannya akan fasilitasi pembiayaan ke perbankan, karena ada Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bunganya murah.
"Selain sosialisasi yang digelar di kecamatan Tangerang, kami juga sudah melaksanakan sosialisasi dibeberapa kecamatan dari bulan Maret-April nanti. Diharapkan dengan sosialisasi pembentukan koperasi di 104 kelurahan di Kota Tangerang kian mempermudah realisasinya. Tentunya, kami akan membuatkan akte notaris untuk koperasi secara gratis jika persyaratannya lengkap," pungkasnya. (Advertorial)