Perumdam TKR Penuhi Komitmen Penyerahan Aset Sambungan Langganan dan Jaringan
detakbanten.com TANGERANG – Terhitung mulai tanggal 1 April 2020, aset Perumdam TKR yang berada di Perumahan Duta Garden dan Perumahan Base Camp, telah diserahkan atau dipindahtangankan pelayanannya kepada PDAM TB Kota Tangerang.
Aset yang diserahkan berupa sambungan langganan beserta jaringannya. Penyerahan atau pemindahtangan itu dimulai dengan penutupan aliran air dari Perumdam TKR dan pembukaan aliran dari PDAM TB pada hari Selasa, 31 Maret 2020.
Penyerahan ini sesuai dengan Nota Kesepakatan yang telah ditandatangani oleh Direktur Utama PDAM Tirta Benteng dan Plt. Direktur Utama Perumdam Tirta Kerta Raharja, pada acara penandatangan berita acara serah terima aset Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang dilakukan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah pada Selasa, 25 Februari 2020 Lalu di gedung Pendopo Kabupaten Tangerang.
Plt Direktur Utama Perumdam TKR, Sofyan Sapar menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen terhadap perjanjian yang telah dilakukan oleh Bupati Tangerang dan Wali Kota Tangerang.
“Sehingga hari ini kami sepakat untuk menyerahkan aset kami yang berada di Kota Tangerang, dan pada tahap awal yang pertama kami serahkan adalah Perumahan Duta Garden dan Base Camp,” kata Sofyan, Rabu, 1 April 2020.
Serah terima SL Duta Garden dan Base camp tetap mengikuti peraturan yang berlaku dengan membuat berita acara, dan nantinya perumdam TKR dan PDAM TB akan melaporkan kegiatan penyerahan SL ini ke BPKP Perwakilan Banten.
Sedianya, lanjut Sofyan, penyerahan aset di Duta Garden ini akan dibuat acara seremonial, namun situasi dan kondisi saat ini tidak memungkinkan acara tersebut dilaksanakan.
“Karena situasi lagi tidak memungkinkan, dengan kondisi sosial distancing kami membatalkan acara seremonial penyerahan aset di Duta Garden,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Utama PDAM TB, Sumarya menerangkan bahwa setelah penandatangan kesepakatan dilaksanakan. PDAM TB Dan Perumdam TKR langsung bergerak menindaklanjuti kesepakatan tersebut.
“Kami membuat tim penyerahan aset yang solid dimana anggotanya terdiri dari unsur PDAM TB dan Perumdam TKR. Sampai hari ini kami masih rapat dan berkoordinasi sehingga semua berjalan dengan lancar,” jelasnya.
Perlu diketahui bahwa Serah Terima aset tahap satu, Perumdam Tirta Kerta Raharja akan menyerahkan aset yang berada di wilayah satu lebih kurang sebanyak 20.000 pelanggan kepada PDAM Tirta Benteng. Adapun proses penyerahannya dalam kurun waktu 1,5 tahun.
Penyerahan aset PDAM TKR tahap dua untuk wilayah dua dan tiga lebih kurang sebanyak 50.000 pelanggan kepada PDAM TB menunggu proses dalam waktu 2,5 tahun sejak penandatanganan.
Tags:
Published in: Advetorial