Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang Naikan NJOP, Tetapi PBB-P2 Disubsidi
detakbanten.com KOTA TANGERANG - Mulai tahun 2020 ini, Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (BPD) menaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Kenaikan NJOP nantinya akan menyesuaikan dengan pasar dan dipastikan tidak akan melebihi harga pasar itu sendiri.