Bapenda Kota Tangerang, Berlakukan Kembali Relaksasi Pajak
detakbanten.com, KOTA TANGERANG - Sejak Pandemi covid-19 melanda Indonesia tahun 2020 lalu, Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), telah memberikan berbagai kemudahan dan keringanan kepada masyarakat.
Pemkot Tangerang Beri Relaksasi Pajak Daerah Dimasa Covid-19
detakbanten.com KOTA TANGERANG- Pemerintah Kota Tangerang memberikan keringanan pembayaran pajak daerah, pemberian insentif tersebut berupa pembebasan, pengurangan, jatuh tempo dan penghapusan sanksi berupa denda serta penundaan pembayaran pajak daerah.