Desember 2018 Mobil Keliling DPMPTSP Tangsel Hadir di Tiga Tempat
Detaktangsel.com TANGSEL – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat berkaitan dengan pengurusan perizinan. Salah satunya dengan optimalisasi pelayanan perijinan berbasis mobil pelayanan keliling.
Pelayanan perijinan dengan mobil pelayanan keliling di Kota Tangsel bukan hal baru. Tercatat langkah ini sudah diambil sebagai upaya untuk jemput bola kepada masyarakat, sejak tahun 2012 silam. Hingga tahun 2018 ini pelayanan perijinan berbasis mobil keliling terus berjalan dan beroperasi dibeberapa area yang dianggap efektif dan mudah dijangkau masyarakat.
Jenis pelayanan perijinan melalui Mobil Keliling pun cukup mumpuni. Sebut saja, warga Tangsel dapat mengurus izin pembuatan SIUP/TDP, Izin mendirikan bangunan, izin lokasi dan izin-izin yang berkaitan dengan DPMPTSP. Tercatat di Kota Tangsel sendiri ada 112 perizinan Online dan 25 non perizinan. Dan dari jumlah itu, dapat diurus melalui bantuan petugas mobil perijinan keliling.
Kepala DPMPTSP Kota Tangsel, Bambang Nurcahyo menyampaikan bahwa dengan adanya mobil pelayanan perijinan keliling merupakan sebagai salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat yang ingin mengurus perijinan dapat dimudahkan. Apalagi Kota Tangsel saat ini sudah memberlakukan pelayanan online.
Pada pelaksanaannya, mobil pelayanan perijinan keliling beroperasi dari pukul 09.00 WIB s/d 14.00 WIB dengan jadwal yang bergantian dari satu kecamatan ke kecamatan lainnya. Pergantian jadwal tersebut dilakukan setiap satu bulan sekali dengan tujuan masing-masing kecamatan dapat terlayani dengan keberadaan mobil keliling ini. Lokasi pelayanan mobil keliling di masing masing kecamatan pun disesuaikan dengan kebutuhan. Lokasi yang dipilih tentunya yang dianggap paling strategis dan dapat dijangkau masyarakat dengan mudah.
Untuk bulan Desember tahun 2018 ini, pelayanan perijinan mobil keliling ditempatkan di tiga lokasi. Khusus pelayanan bidang pembangunan, pelayanan dipusatkan di Pasar Modern BSD, Serpong, Kota Tangsel. Pelayanan d Pasar Modern BSD ini dimulai sejak 03 Desember 2018 hingga 21 Desember 2018.
Selanjutnya, untuk Bidang Kesra, mobil pelayanan keliling akan beroperasi di area Supermarket Tiptop, Ciputat, Kota Tangsel. Pelayanan dilaksanakan mulai 3 Desember hingga 14 Desember 2018.
Sementara itu, mobil Pelayanan Keliling untuk Bidang Ekonomi akan beroperasi di kawasan Giant Ekstra Bintaro, Kota Tangsel. Dimulai dari 03 Desember 2018 hingga 21 Desember 2018.(ADV)