Kuasa Hukum PT Xin - Xin Minta Satpol PP Bijak Terkait Perizinan
detakbanten.com TIGARAKSA -- Kuasa hukum PT. Xin-Xing Steel, dari DPC LPK-RI Tangerang Raya, Irzal Nazif, SH, Selaku Divisi Hukum meminta agar Satpol PP bijak dalam melihat persoalan perizinan, karena ada beberapa kekurangan Perizinan Lingkungan hidup dan sedang dalam Proses.
DPMPTSP Kota Serang Target Investasi Rp 4,2 Triliun
detakbanten.com, KOTA SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menargetkan Investasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebesar Rp 4,2 Triliun di tahun 2019. Selain itu juga ditargetkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 4 Miliar.
Dikeluhkan Warga, Peternakan Ayam di Kasemen di Tutup
detakbanten.com, KOTA SERANG - Adanya peternakan ayam yang berada di tengah pemukiman warga yang terletak di Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang dikeluhkan oleh warga. Pasalnya, akibat keberadaan peternakan ayam tersebut aroma bau tercium hingga pemukiman dan banyak mendatangkan lalat.
Terkait izin Pabrik Miras, Legalitas PT BBI Sudah Lengkap
detakbanten.com SERANG - Terkait kelengkapan izin yang dimiliki PT Balaraja Barat Indah yang memproduksi minuman beralkohol Gol B dengan kadar alkohol diatas 5 persen bermerk Martil yang berlokasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, yang di berhentikan sementara produksinya guna menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Serang, sudah lengkap.
Desember 2018 Mobil Keliling DPMPTSP Tangsel Hadir di Tiga Tempat
Detaktangsel.com TANGSEL – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat berkaitan dengan pengurusan perizinan. Salah satunya dengan optimalisasi pelayanan perijinan berbasis mobil pelayanan keliling.
Tempati Situ Sitengin, DPMPTSP Pastikan Terna Ayam di Klebet Tak Berizin
detakbanten.com KEMIRI — Ternak ayam yang menempati Situ Sitengin Desa Kelebet Kecamatan Kemeri Kabupaten Tangerang diastikan tidak memiliki izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Tangerang. Hal tersebut dikayakan Kasi Perizinan dan Non Perizinan Bidang B DPMPTSP Kabupaten Tangerang Eri Kadnan kepada wartawan saat melakukan pengukuran bangunan dan lahan milik PT Klebet Jaya Farm 2 bersamaan dengan penggeledahan yang dilakukan Direktorat kriminal khusus (Dirkrimsus) Polda Banten, Selasa (8/5).