Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Serang Perkuat Arah Pembangunan Menuju Kabupaten Serang Bahagia

detakbanten.com SERANG - Pemerintah Kabupaten Serang menggelar penandatanganan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 di Hotel Forbis, Kabupaten Serang, Kamis (2/4/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam merumuskan arah pembangunan daerah yang selaras dengan kebijakan nasional dan Provinsi Banten.
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menegaskan bahwa Musrenbang RKPD merupakan langkah krusial dalam memastikan sinkronisasi perencanaan pembangunan demi mewujudkan visi Kabupaten Serang 2025–2029, yakni “Terwujudnya Kabupaten Serang Bahagia.”
“Forum ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi wadah penting untuk menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan pembangunan yang berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Untuk mencapai visi tersebut, Pemerintah Kabupaten Serang menetapkan sejumlah misi utama, di antaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, pembangunan infrastruktur wilayah, penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, ketahanan pangan, tata kelola pemerintahan yang bersih, serta kehidupan masyarakat yang harmonis dan religius.
Dalam penyusunan RKPD Tahun 2027, Pemkab Serang mengusung tema besar “Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Perekonomian Daerah Didukung Pelayanan Publik Berkualitas dan Infrastruktur Berkelanjutan.”
Tema ini menjadi komitmen bersama agar setiap alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Sejumlah program unggulan pun disiapkan untuk mendukung tema tersebut.
Di sektor pengembangan SDM, pemerintah fokus pada peningkatan layanan gizi guna menekan angka stunting, optimalisasi pelayanan kesehatan hingga tingkat desa, peningkatan insentif tenaga pendidik dan kesehatan, serta perluasan program beasiswa bagi masyarakat kurang mampu dan berprestasi.
Sementara itu, di sektor ekonomi, Pemkab Serang mendorong penguatan UMKM melalui pembangunan pusat oleh-oleh sebagai sentra pemasaran produk lokal, pengembangan sektor pariwisata termasuk wisata halal dan religi, serta pendirian pusat pelatihan ekonomi kreatif dan budaya.
Dalam bidang pelayanan publik, pemerintah berkomitmen menghadirkan layanan yang transparan dan adaptif melalui penerapan sistem digital seperti e-planning, e-budgeting, e-reporting, dan e-procurement. Selain itu, kanal pengaduan masyarakat terintegrasi juga akan diperkuat guna meningkatkan kualitas layanan.
Tak kalah penting, pembangunan infrastruktur juga menjadi prioritas melalui penyediaan fasilitas olahraga dan ruang publik, internet gratis di ruang umum, peningkatan pengelolaan sampah, serta penyediaan air bersih bagi masyarakat.
Kepala Bapperida Kabupaten Serang, Devid Hermawan, menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD 2027 mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Ia juga memaparkan bahwa proses penyusunan RKPD telah dimulai sejak November 2025 melalui berbagai tahapan, mulai dari orientasi penyusunan, forum konsultasi publik, musrenbang kecamatan, forum perangkat daerah, hingga input dokumen perencanaan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Seluruh rangkaian ini bertujuan untuk memastikan dokumen RKPD yang dihasilkan benar-benar berkualitas, partisipatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Melalui Musrenbang ini, Pemerintah Kabupaten Serang berharap dapat menghasilkan kesepakatan prioritas pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun daerah.
“Kolaborasi adalah kunci. Dengan dukungan semua pihak, kita optimistis pembangunan Kabupaten Serang ke depan akan semakin maju dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.











