DPRD Tangsel Persiapkan Pergeseran Anggaran Untuk Penanganan Corona
DPC KWRI Tangsel Tidak Terdaftar di Dewan Pers
detakbanten.com TANGSEL- Dewan Pers hingga saat ini hanya mengakui tiga organisasi pers di Indonesia yang sudah terverifikasi. Ketiga organisasi pers itu, antara lain Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
Hasil Evaluasi Pemprov Banten, APBD 2017 Tangsel Rp3,443 Triliun
detakbanten.com TANGSEL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Tangsel membahas mengenai hasil evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 dari Gubernur Banten.
Dewan Awasi Penggunaan Anggaran Dinas Pendidikan
detakbanten.com TANGSEL-Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangsel bakal menerima anggaran 30 persen dari APBD Kota Tangsel tahun 2017 mendatang yang diperkirakan mencapai Rp3,2 triliun. DPRD Kota setempat bakal mengawasi penggunaan anggaran tersebut.
Tekan Silpa Harus Ada Pembenahan SDM di OPD Baru
detakbanten.com TANGSEL-DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta pemerintah daerah setempat mampu menekan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) Anggaran Tahun 2016 yang mencapai Rp669 miliar tidak kembali terulang di tahun yang akan datang.
Silpa APBD 2016 Diprediksi Rp690 Miliar
detakbanten.com SETU - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar sidang paripurna pengesahan Kebijakan Umum APBD (KUA)-Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Soal APBD-P, Ketua DPRD Tangsel Abaikan Rekomendasi Kemendagri
detakbanten.com SERPONG - Keputusan Ketua DPRD melaksanakan voting dalam rapat Badan Anggaran (Ban-Ang) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mendorong terlaksananya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2015 dengan dua Opsi, yakni Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Walikota (Perwal), mendapat tantangan serius dalam beberapa hari ke depan. Pasalnya, disamping terkesan terburu-buru, juga mengabaikan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagi RI) agar dan untuk menjaga keberlangsungan tata pemerintahan, maka APBD-P dilaksanakan dengan Peraturan Wali Kota (Perwal).
Melalui Voting, 12 Suara Setuju APBD-P Kota Tangsel TA.2015 Diatur Dengan Perda
detakbanten.com SERPONG - Rapat Badan Anggaran (Ban-Ang) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tangerang Selatan di akhiri dengan langkah voting Ban-Ang dan memutuskan dua opsi penyelenggaraan APBD-P Tahun Anggaran 2015 melalui Peraturan Wali Kota atau Peraturan Daerah, dengan mengantongi 11 suara yang hadir berbanding 12 yang memilih opsi pelaksanaan APBD-P melalui Peraturan Daerah, Kamis dini hari (8/10/2015).
Bambang Triyadi : DPRD Memilih Opsi Perda Dalam APBD-P Kota Tangsel TA. 2015 = "Menikahi Wanita Hamil"
detakbanten.com SERPONG - Perseteruan antara Legislatif dan Eksekutif dalam proses penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2015, yang dinyatakan sebagai perbedaan persepsi atas substansi materi yang diperdebatkan antara Badan Anggaran (Ban-Ang) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menuai rekomendasi dua opsi dari Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri RI).
Soal APBD-P TA 2015, TB Bayu Murdani Menjawab Opini Di Masyarakat
detakbanten.com SERPONG - Proses pembahasan APBD-P Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2015 dinilai banyak pihak dan masyarakat sebagai ketidak-seriusan DPRD melakukan pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin langsung Plt Sekda Kota Tangsel H. Muhamad. Dan, opini yang berkembang pun seolah-olah ada upaya yang sistematis dari pihak DPRD untuk membangun kepentingannya sendiri, dan menghambat proses pembangunan wilayah dan menggangu tahapan Pilkada mendatang.