Berikan Pengarahan, Kakanwil Kemenkumham Banten Tekankan Integritas Petugas Pemasyarakatan di LP Cilegon

foto (istimewa) foto (istimewa)

Detakbanten.com, CILEGON - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Harwanto melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, guna pengarahan pelaksanaan Tugas dan fungsi Pemasyarakatan, Senin (10/04/2023).

Kunjungan Kakanwil ke satuan kerja di Wilayah Banten, merupakan agenda yang dilaksanakan bertepatan dengan bulan suci Ramadhan, selain bertujuan Penguatan, juga memperkokoh tali silahturahmi dan komitmen dalam memberikan pelayanan Tugas dan fungsi.

Mengawali pengarahannya Kakanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto menyampaikan ucapan terima kasih atas realisasi Capaian kinerja yang diperoleh Lapas Kelas IIA Cilegon di Tahun 2022, masuk dalam peringkat ke 2 Wilayah Banten dan capaian kinerja B03 di Tahun 2023 melebihi dari target yang telah di tentukan. Tentunya hasil capaian kinerja Lapas Kelas IIA Cilegon ini merupakan buah dari hasil kerja seluruh jajaran pegawai Lapas Kelas IIA Cilegon.

Dalam materi yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto mengimbau agar seluruh petugas menjalankan tugas sesuai dengan arahan dari Menteri Hukum dan HAM RI, ini merupakan bentuk implementasi dari Resolusi Kemenkumham Tahun 2023.

“Kita semua harus mewujudkan kemenkumham semakin PASTI dan Berakhlak, dengan bekerja cepat, tepat dan hasilnya akuntabel. Implementasikan Resolusi Kemenkumham ini dalam pelaksanaan tugas sehari hari, sebagai insan Pengayoman yang PASTI dan BerAKHLAK, kita tentu harus lebih berintegritas, kreatif dan inovatif agar semakin lebih baik lagi”

Tejo menambahkan Presiden Joko Widodo telah menetapkan tujuh Prioritas Nasional (PN) dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) di tahun 2023. Adapun tujuh Prioritas Nasional (PN) yang dicanangkan Pemerintah, 2 diantaranya adalah merupakan prioritas nasional yang dilaksanakan oleh Pemasyarakatan. Hal pengamanan, ia menyampaikan setiap UPT Pemasyarakatan khususnya Lapas agar menjalankan tiga kunci pemasyarakatan sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

“Yang pasti seluruh petugas harus menjalankan tiga kunci pemasyarakatan mulai dari deteksi dini, berantas narkoba hingga melakukan sinergitas antar aparat penegak hukum plus back to basic,” pungkasnya.

Dan diakhir pengarahannya menyampaikan sebagai bentuk implementasi dan tindak lanjut dari Undang-undang NO 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Tejo menghimbau agar seluruh petugas pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Cilegon untuk menyikapi tahun politik dengan bijak, bebas dari pengaruh dan intervensi partai politik. Tak hanya itu Tejo meminta seluruh jajaran untuk melakukan golrifikasi dan capaian Kemenkumham dengan melakukan publikasi.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries