Biaya Pembuatan Kontrak Di Dinas Ciptakarya Rp 2 Juta

Biaya Pembuatan Kontrak Di Dinas Ciptakarya Rp 2 Juta

detakbanten.com PANDEGLANG - Biaya pembuatan buku kontrak proyek atau SPK (Surat Perintah Kerja) di Dinas Cipta Karya, Penataan Ruang dan Kebersihan, Kabupaten Pandeglang dipatok sebesar Rp. 2 juta per buku.

Menurut salahseorang sumber yang tidak mau disebutkan namanya, mengungkapkan biaya tersebut dibebankan kepada para pengusaha yang mendapatkan pekerjaan berdasarkan Penunjukan Langsung (PL).

"Angka 2 juta itu untuk pekerjaan PL, untuk yang lelang mah saya tidak tahu berapa biayanya," katanya kepada Detakbanten.com, Kamis (22/10/2015).

Dia menambahkan, biaya pembuatan kontrak di Dinas Ciptakarya tersebut merupakan yang paling besar bila dibandingkan dengan Dinas yang lain.

"Di Dinas lain tidak sampai segitu, ada yang 1 juta sampai 1,5 juta," tambahnya.

Terkait hal tersebut, Sekretaris Dinas Ciptakarya, Penataan Ruang dan Kebersihan, Mubagyo mengatakan, biaya sebesar itu diperuntukan untuk keperluan fotocofy dan pembelian materai.

"Dalam aturan biaya pembuatan kontrak itu dibebankan pada pengusaha. Itu kan untuk fotocofy dan materai. Materainya aja 12 buah," katanya.

Namun begitu kata Mubagyo, pengerjaan buku kontrak tersebut bisa dilakukan oleh pihak pengusaha.

"Bisa saja kalau mereka (Pengusaha) mau mengerjakannya sendiri, tapi kebanyakan mereka tidak mau ribet," pungkasnya.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries