Kemenkumham Banten Berikan Pendampingan RKT-RB Bagi Satuan Kerja
Detakbanten.com, BANTEN -- Menindaklanjuti arahan Inspektur Wilayah II terkait dengan pemenuhan data dukung Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten melakukan pendampingan terhadap unit pelaksana teknis, Rabu (11/10/2023).
“Pemenuhan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi ini harus menjadi concern kita bersama dan menjadikan ini sebagai tugas dan fungsi prioritas, karena jika pemenuhan pada satuan kerja unit pelaksana teknis baik maka akan berdampak baik juga pada kantor wilayah, yang dalam hal ini Kanwil Banten,” ujar Kepala Kantor Wilayah Dodot Adikoeswanto di ruang kerjanya.
Dodot juga menyatakan agar seluruh jajaran melakukan pemenuhan data dukung dengan sepenuh hati dan semaksimal mungkin sehingga mencapai hasil yang maksimal.
Tak hanya Kepala Kantor Wilayah, turut memberikan pengarahannya Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah dan Kepala Bagian Umum Irwan Rahmat Gumilar. Dalam arahannya Nur Azizah mengatakan bahwa pendampingan ini merupakan tindaklanjut dari arahan Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal.
“Kami berharap bukan saja kepada teman-teman operator namun juga kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis untuk memantau pemenuhan data dukung ini,” tuturnya.
Lebih lanjut nantinya Kadivmin dan Kepala Bagian Umum akan bergabung dengan seluruh peserta di Lapas Kelas I Tangerang guna mendampingi secara langsung (Humas Kemenkumham Banten)